Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga Dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pantja Niaga Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Cipta Niaga

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2003

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Darma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!