Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut sebagian dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021
Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29,Pasal 34 sampai dengan Pasal 37, Pasal 47 ayat (1), Pasal 51 sampai dengan
Pasal 54, Pasal 61, dan Pasal 71 sampai dengan Pasal 77
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021
Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967
Radio Amatirisme Di Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1970
Radio Siaran Non Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1980
Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967 Tentang Radio Amaratisme Di Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1991
Perlindungan Dan Pengamanan Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1992
Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Pertahanan Keamanan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1993
Penyelenggaraan Telekomunikasi