Penyelenggaraan Telekomunikasi

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000

Info
Isi
Terkait

Dicabut sebagian dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021

Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29,Pasal 34 sampai dengan Pasal 37, Pasal 47 ayat (1), Pasal 51 sampai dengan Pasal 54, Pasal 61, dan Pasal 71 sampai dengan Pasal 77

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021

Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967

Radio Amatirisme Di Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1970

Radio Siaran Non Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1980

Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967 Tentang Radio Amaratisme Di Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1991

Perlindungan Dan Pengamanan Penyelenggaraan Telekomunikasi

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1992

Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Pertahanan Keamanan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1993

Penyelenggaraan Telekomunikasi

Komentar!