Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008

Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Garam

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978

Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Reaksi!

Belum ada reaksi.