Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Januari 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Januari 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Januari 2000 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Garam
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978
Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.