Provisi Sumber Daya Hutan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kehutanan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998
Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.