Provisi Sumber Daya Hutan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Provisi Sumber Daya Hutan |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 April 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 April 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 20 April 1998 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.