Provisi Sumber Daya Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:51
Judul:Provisi Sumber Daya Hutan
Tanggal Ditetapkan:20 April 1998
Tanggal Diundangkan:20 April 1998
Tanggal Berlaku:20 April 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):