Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000

Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1993

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Reaksi!

Belum ada reaksi.