Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:17
Judul:Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya
Tanggal Ditetapkan:8 Maret 1985
Tanggal Diundangkan:8 Maret 1985
Tanggal Berlaku:1 April 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):