Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1984

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa

Komentar!