Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:19
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan
Tanggal Ditetapkan:16 Juli 1984
Tanggal Diundangkan:16 Juli 1984
Tanggal Berlaku:16 Juli 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1984

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):