Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Dicabut sebagian dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2011

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013

Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1994

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1951

Peraturan yang Mengatur Penghasilan Pegawai Negeri Warga Negara yang Tidak Atas Kemauan Sendiri Diberhentikan Dengan Hormat dari Pekerjaanya

Reaksi!

Belum ada reaksi.