Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:19
Judul:Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:14 Maret 2013
Tanggal Diundangkan:14 Maret 2014
Tanggal Berlaku:14 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013

Sumber

Dicabut dengan:

Dicabut sebagian dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):