Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957

Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Presiden dan Wakil

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1971

Perbaikan Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Pertama

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973

Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Komentar!