Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957
Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Presiden dan Wakil
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1971
Perbaikan Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Pertama
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973
Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia