Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2008

Pembubaran Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000

Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Soda

Komentar!