Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1978 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 November 1978 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 November 1978 |
Tanggal Berlaku | : | 9 November 1978 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2008
Pembubaran Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Soda
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.