Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1952
Penghasilan Dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikelir
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1956
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)