Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021

Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1952

Penghasilan Dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikelir

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1956

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)

Komentar!