Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:6
Judul:Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta
Tanggal Ditetapkan:5 Maret 1974
Tanggal Diundangkan:5 Maret 1974
Tanggal Berlaku:5 Maret 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):