Pembubaran Perusahaan Umum Gula Bone Dan Penetapan Status Pabrik Gula Bone Sebagai Unit Produksi Perusahaan Perseroan (Persero) Ex Perusahaan Negara Perkebunan XX
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1974
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1973
Pendirian Perusahaan Umum Gula Bone
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀