Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1973

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia"

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1968

Penambahan Modal Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia"

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1970

Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Perseroan Terbatas Pelita Indonesia Jaya Corporation

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1973

Penambahan Modal Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Dan Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya

Komentar!