Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1973
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia"
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1968
Penambahan Modal Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia"
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1970
Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Perseroan Terbatas Pelita Indonesia Jaya Corporation
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1973
Penambahan Modal Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Dan Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya