Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapalkapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000

Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951

Dinas Pencahari Dan Pemberi Pertolongan Untuk Kepentingan Kapal-Kapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan

Komentar!