Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapalkapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1972 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapalkapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Februari 1972 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Februari 1972 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Februari 1972 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000
Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000
Pencarian Dan Pertolongan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951
Dinas Pencahari Dan Pemberi Pertolongan Untuk Kepentingan Kapal-Kapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.