Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapalkapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1972
Nomor:12
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapalkapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan
Tanggal Ditetapkan:28 Februari 1972
Tanggal Diundangkan:28 Februari 1972
Tanggal Berlaku:28 Februari 1972

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):