Pendirian Perusahaan Negara Farmasi dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1969
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Farmasi Dan Alat Kesehatan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Raja Farma"
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Sari Husada"
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Nakula Farma"
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kina Farma"