Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1968

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980

Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967

Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1970

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968

Komentar!