Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (Sebagaimana Termaksud Dalam P.P. No. 55 Tahun 1961, L.N. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan Bangunan Negara "Buwana Karya"
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1981
Pembubaran Perusahaan Negara "Buwana Karya"