Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1977
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 207 Tahun 1961
Kedudukan Keuangan Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama Dan Menteri
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀