Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1967
Nomor:17
Judul:Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 1967
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1967
Tanggal Berlaku:1 Januari 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):