Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lalu-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1965
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1964
Peruntukkan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lintas-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀