Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lalu-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1965

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1965
Nomor:34
Judul:Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lalu-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 1965
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 1965
Tanggal Berlaku:14 Oktober 1965

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1965
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.