Perusahaan Muatan Kapal Laut 1962
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1962
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1954
Penetapan Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal laut
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1958
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut. Pengubahan.