Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1964 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Maret 1964 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Maret 1964 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Maret 1964 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957
Perizinan Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1958
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1962
Perusahaan Muatan Kapal Laut 1962
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.