Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964

Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 253) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1963

Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1959

Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Komentar!