Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:212
Judul:Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1961
Tanggal Diundangkan:30 Juni 1961
Tanggal Berlaku:30 Juni 1961

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964

    Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 253) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1963

    Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):