Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1960
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1985
Penyelenggaraan Pos
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1963
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 36)
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1959
Pos Internasional