Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1959

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1960

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1960, Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Setelah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1959 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indoensia

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1958

Pendaftaran Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kementerian Republik Indonesia

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):