Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:15
Judul:Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 April 1959
Tanggal Diundangkan:25 April 1959
Tanggal Berlaku:15 April 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1959

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1960

    Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1960, Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Setelah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1959 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indoensia

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):