Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut. Pengubahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1958
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1962
Perusahaan Muatan Kapal Laut 1962
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1954
Penetapan Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal laut