Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut. Pengubahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:15
Judul:Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut. Pengubahan.
Tanggal Ditetapkan:25 Maret 1958
Tanggal Diundangkan:27 Maret 1958
Tanggal Berlaku:27 Maret 1958

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1958

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):