Perubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 77 Tahun 1951) Mengenai "Peraturan Perbaikan Pelabuhan"

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1957

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1962

Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 Jang Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1957

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1951

Peraturan Perbaikan Pelabuhan

Komentar!