Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Para Jaksa Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1956

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1964

Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu

Komentar!