Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Para Jaksa Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Para Jaksa Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Maret 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Maret 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1956 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1964
Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.