Pelaksanaan Pengawasan terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994

Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian

Komentar!