Pelaksanaan Pengawasan terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:45
Judul:Pelaksanaan Pengawasan terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia
Tanggal Ditetapkan:26 Agustus 1954
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 1954
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):