Pelaksanaan Pengawasan terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Pelaksanaan Pengawasan terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Agustus 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Agustus 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Agustus 1954 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994
Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.