Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1951

Peraturan Sementara Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Komentar!