Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:40
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Tanggal Ditetapkan:15 Juli 1954
Tanggal Diundangkan:16 Juni 1954
Tanggal Berlaku:1 Juli 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1954

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):