Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 234 Tahun 1961
Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954, Tentang Pemberian Porsekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1959
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀