Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 234 Tahun 1961

Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954, Tentang Pemberian Porsekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1959

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri

Reaksi!

Belum ada reaksi.