Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:27
Judul:Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 1954
Tanggal Diundangkan:26 Maret 1954
Tanggal Berlaku:1 Januari 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954
Isi
Terkait

Komentar!