Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:27
Judul:Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 1954
Tanggal Diundangkan:26 Maret 1954
Tanggal Berlaku:1 Januari 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):