Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1951
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1952
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1951
Peraturan Sementara tentang Rumah Dinas Bagi Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Ketua Dewan Pengawas Keuangan