Penghasilan Dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikelir

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:12
Judul:Penghasilan Dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikelir
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 1952
Tanggal Diundangkan:22 Februari 1952
Tanggal Berlaku:22 Februari 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1952

Komentar!