Peraturan Sementara tentang Rumah Dinas Bagi Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Ketua Dewan Pengawas Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1951
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1952
Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1951