Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1950
Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil